Birokrasi
adalah badan penyelenggara pelayanan publik yang bergerak dalam pengawasan
pemerintah. Birokrasi adalah sekumpulan orang yang diangkat oleh eksekutif,
dengan dasaran posisi yang datang dan pergi. Artinya posisi itu jika digunakan
dan dilakukan dengan baik, seseorang akan dipromosikan dan diangkat dengan diberi
jabatan yang lebih tinggi. Sebaliknya jika kinerja atau pelayanan yang diberikan
atau seorang birokrasi malas-malasan akan mendapat teguran dan jika itu tidak
dihiraukan maka proses pemberhentikan
berlaku dengan cara digantikan. Sungguh menakjubkan jika itu benar-benar dilakukan
dan diterapkan sampai sekarang.
Mengingat
birokrasi yang sebenanya bagus akan tetapi adanya beberapa oknum membuat birokrasi
semakin terpuruk dalam situasi dan kondisi. Masih banyak pertanyaan yang
terdapat dalam realita pelayanan publik ini. Ketika hal itu sudah terjadi apa
yang kita lakukan dan tanggung jawab siapakah hal itu?. Pemaparan diatas sudah
jelas bahwa itu tanggung jawab eksekutif yang mengangkat, jadi eksekutif berhak
memberhentikan dan menghapus adanya oknum dalam birokrasi. Sedangkan yang dapat
kita lakukan adalah melapor jika ada aparat birokrasi terkait melenceng dan
mengedepankan nepotisme (sogokan). Beberapa orang mungkin sering melaporkan
akan tetapi tidak digubris karena faktor KKN tidak mudah lepas dari semua itu.
Sudah
jelas terpampang dan terlihat dalam poster bertuliskan stop calo dan suap akan
tetapi masih saja banyak birokrasi yang menggunakan dan memanfaatkan penawaran
untuk mempercepat suatu proses. Berikut kutipan pelayanan buruk yang dilakukan
sebuah aparat birokrasi. Laporan dari saudara IM (nama samaran) mengatakan
bahwa dirinya beberapa waktu lalu melakukan perpanjangan BPKB dan STNK. Saat
tiba di Samsat keadaan sangat ramai karena banyak yang melakukan pemutihan.
Akan tetapi dengan menunggu antrian beberapa aparat membiarkan penawarkan jasa
calo dengan membayar upah Rp. 200.000. Saudara IM pun menolak karena berpikir mengurus
sendiri lebih baik, dan beberapa orang lain menerima nya ala hasil saudara IM
harus menunggu selama tiga minggu dan yang membayar calo hanya menunggu sehari
sudah jadi.
Dari
laporan diatas sudah jelas pelayanan yang dlakukan bukan mengedepankan dan memperioritaskan kemudahan akan tetapi mempersulit keadaan. Birokrasi di negara kita akan semakin
hancur jika aparatnya ngawur dan menanamkan proses instan dengan cara membayar
calo seperti itu. Bukankah itu membuktikan bahwa aparat memberi jalan buat si calo padahal
sudah terlihat jelas poster yang bertuliskan stop calo dan suap. Di negara Indonesia
birokrasi adalah sebuah lembaga abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh sebab itu,
sudah tidak waktunya menggunakan kata mempersulit pelayanan, harusnya mampu
membuat pelayanan baik dengan semboyan kalau bisa dipermudah kenapa harus
dipersulit. Jangan suka menambah biaya di luar prosedur yang sudah ditentukan dalam
pembuatan dokumen atau perizinan apa pun bentuknya.
Sebagai abdi
negara harus siap melayani masyarakat dengan baik. Berikan senyum, dan sapa
kepada setiap orang yang datang. Penyakit birokrasi harus diobati dengan
aturan, sistem dan komitmen pengelolaan yang berorientasi “melayani, bukan
dilayani”. sederhana, bukan berbelit-belit dan selalu terbuka untuk setiap
orang demi kenyamanan dan kepercayaan dan tidak memberikan pelayanan hanya untuk segelintir orang. Pemerintah harus
merubah paradigma lamanya dari yang dilayani menjadi pelayanan dan pengabdi
masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment