Monday, January 25, 2016

Terpuruknya Birokrasi, Jadi Apakah Negeri Ini?



Birokrasi adalah badan penyelenggara pelayanan publik yang bergerak dalam pengawasan pemerintah. Birokrasi adalah sekumpulan orang yang diangkat oleh eksekutif, dengan dasaran posisi yang datang dan pergi. Artinya posisi itu jika digunakan dan dilakukan dengan baik, seseorang akan dipromosikan dan diangkat dengan diberi jabatan yang lebih tinggi. Sebaliknya jika kinerja atau pelayanan yang diberikan atau seorang birokrasi malas-malasan akan mendapat teguran dan jika itu tidak dihiraukan maka proses  pemberhentikan berlaku dengan cara digantikan. Sungguh menakjubkan jika itu benar-benar dilakukan dan diterapkan sampai sekarang.
Mengingat birokrasi yang sebenanya bagus akan tetapi adanya beberapa oknum membuat birokrasi semakin terpuruk dalam situasi dan kondisi. Masih banyak pertanyaan yang terdapat dalam realita pelayanan publik ini. Ketika hal itu sudah terjadi apa yang kita lakukan dan tanggung jawab siapakah hal itu?. Pemaparan diatas sudah jelas bahwa itu tanggung jawab eksekutif yang mengangkat, jadi eksekutif berhak memberhentikan dan menghapus adanya oknum dalam birokrasi. Sedangkan yang dapat kita lakukan adalah melapor jika ada aparat birokrasi terkait melenceng dan mengedepankan nepotisme (sogokan). Beberapa orang mungkin sering melaporkan akan tetapi tidak digubris karena faktor KKN tidak mudah lepas dari semua itu.
Sudah jelas terpampang dan terlihat dalam poster bertuliskan stop calo dan suap akan tetapi masih saja banyak birokrasi yang menggunakan dan memanfaatkan penawaran untuk mempercepat suatu proses. Berikut kutipan pelayanan buruk yang dilakukan sebuah aparat birokrasi. Laporan dari saudara IM (nama samaran) mengatakan bahwa dirinya beberapa waktu lalu melakukan perpanjangan BPKB dan STNK. Saat tiba di Samsat keadaan sangat ramai karena banyak yang melakukan pemutihan. Akan tetapi dengan menunggu antrian beberapa aparat membiarkan penawarkan jasa calo dengan membayar upah Rp. 200.000. Saudara IM pun menolak karena berpikir mengurus sendiri lebih baik, dan beberapa orang lain menerima nya ala hasil saudara IM harus menunggu selama tiga minggu dan yang membayar calo hanya menunggu sehari sudah jadi.
Dari laporan diatas sudah jelas pelayanan yang dlakukan bukan mengedepankan dan  memperioritaskan kemudahan akan tetapi mempersulit keadaan. Birokrasi di negara kita akan semakin hancur jika aparatnya ngawur dan menanamkan proses instan dengan cara membayar calo seperti itu. Bukankah itu membuktikan bahwa aparat memberi jalan buat si calo padahal sudah terlihat jelas poster yang bertuliskan stop calo dan suap. Di negara Indonesia birokrasi adalah sebuah lembaga abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh sebab itu, sudah tidak waktunya menggunakan kata mempersulit pelayanan, harusnya mampu membuat pelayanan baik dengan semboyan kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Jangan suka menambah biaya di luar prosedur yang sudah ditentukan dalam pembuatan dokumen atau perizinan apa pun bentuknya.
Sebagai abdi negara harus siap melayani masyarakat dengan baik. Berikan senyum, dan sapa kepada setiap orang yang datang. Penyakit birokrasi harus diobati dengan aturan, sistem dan komitmen pengelolaan yang berorientasi “melayani, bukan dilayani”. sederhana, bukan berbelit-belit dan selalu terbuka untuk setiap orang demi kenyamanan dan kepercayaan dan tidak memberikan pelayanan  hanya untuk segelintir orang. Pemerintah harus merubah paradigma lamanya dari yang dilayani menjadi pelayanan dan pengabdi masyarakat. 


Indonesia Jl. Perum Landungsari Indah, Dau, Malang, Jawa Timur 65151, Indonesia

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com